Antisipasi Nataru, Pemkab Kulon Progo Tutup Alun-alun Wates

Antisipasi Nataru, Pemkab Kulon Progo Tutup Alun-alun Wates - GenPI.co JOGJA
Bupati Kulon, Progo Sutedjo. (Foto: ANTARA/Sutarmi)

GenPI.co Jogja - Bupati Kulon Progo, Sutedjo memutuskan untuk menutup sementara Alun-alun Wates saat malam Tahun Baru pada 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022.

Menurut Sutedjo, upaya tersebut untuk mencegah kerumunan yang berpotensi terjadi penularan COVID-19 pada perayaan Tahun Baru.

Selain itu, Sutedjo juga mengatakan, keputusannya untuk menutup alun-alun berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 mengenai pencegahan dan penanggulangan COVID-19 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

BACA JUGA:  BKKBN Pilih Ayah dan Bunda Genre Kulon Progo, Cegah Perceraian

“Inmendagri secara jelas mengatur penutupan alun-alun selama dua hari dan berlaku untuk semua wilayah di Indonesia,” ujarnya seperti dilansir dari Antara, Selasa (14/12).

Meski demikian, Sutedjo mengatakan, pihaknya tetap memberi izin objek wisata dibuka untuk umum selama libur akhir tahun dengan syarat menjalankan protokol kesehatan.

BACA JUGA:  Jangan Lewatkan! Disbud Kulon Progo Gelar Pameran Seni Rupa GAGAH

“Saat ini, kasus COVID-19 sedang melandai, jangan sampai Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 menimbulkan gelombang ketiga penyebaran COVID-19,” tuturnya.

Sutedjo juga menegaskan, pihaknya tetap menerapkan PPKM untuk mencegah penularan virus COVID-19 selama libur Natal dan Tahun Baru 2022.

BACA JUGA:  Lantik 69 Kades, Bupati Kulon Progo: Bangkitkan Ekonomi Warga

“Karena itu, kami berharap semua pihak untuk bisa menahan diri saat libur Natal dan Tahun Baru 2022 dan tetap mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya