Waduh, Pelanggar Prokes di Yogyakarta Tak Disanksi saat Liburan

Waduh, Pelanggar Prokes di Yogyakarta Tak Disanksi saat Liburan - GenPI.co JOGJA
Ilustrasi - Satpol PP Kota Yogyakarta melakukan pengawasan protokol kesehatan kepada wisatawan yang datang (13/6/21) (FOTO: ANTARA/HO-Satpol PP Kota Yogyakarta)

GenPI.co Jogja - Pemerintah Kota Yogyakarta kemungkinan tak akan memberikan sanksi kepada mereka yang melanggar protokol kesehatan saat momentum libur akhir tahun dan perayaan Tahun Baru 2022.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta Agus Winarto mengatakan pemberian sanksi ini akan dikaji sesuai dengan situasi dan kondisi yang berkembang.

“Mungkin kami tidak akan memberikan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan seperti tidak memakai masker dan tak jaga jarak,” katanya, Senin (13/12).

BACA JUGA:  Waspada Omicron, Muhammadiyah Ingatkan Prokes Ketat

Agus mengungkapkan jika memang terpaksa harus memberikan sanksi, maka pihaknya tetap akan melakukannya.

“Kami akan lakukan jika memang harus. Ini demi keamanan dan kenyamanan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Pakar Sebut Vaksin dan Prokes Masih Ampuh Lawan Omicorn

Agus menuturkan pihaknya akan melakukan pengawasan protokol kesehatan di lapangan saat momen libur akhir tahun dan perayaan Tahun Baru 2022.

Sejumlah tempat yang berpotensi memunculkan keramaian sudah diidentifikasi.

BACA JUGA:  Kasus Covid-19 di Sekolah, Wawali Yogya Klaim Prokes Sudah Baik

Adapun tempat-tempat tersebut di antaranya kawasan Malioboro hingga Titik Nol Kilometer, Alun-Alun Yogyakarta, dan Tugu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya