Untuk penambangan di alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III direkomendasikan dihentikan.
“Pelaku wisata direkomendasikan tidak melakukan kegiatan pada daerah potensi bahaya dan bukaan kawah sejauh 5 kilometer dari puncak Gunung Merapi,” ucapnya. (*)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News