Akhir Semester Gasal, Pemkot Yogya Putuskan Sekolah Tidak Libur

Akhir Semester Gasal, Pemkot Yogya Putuskan Sekolah Tidak Libur - GenPI.co JOGJA
Arsip Foto. Siswa mengikuti Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) di Sekolah Dasar Negeri Giwangan, Umbulharjo, Yogyakarta, Selasa (25/5/2021). (FOTO: ANTARA/Hendra Nurdiyansyah/rwa)

GenPI.co Jogja - Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori mengumumkan tidak meliburkan sekolah di akhir semester gasal Tahun Ajaran 2021/2022.

Menurut Budi, keputusan tersebut sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

“Kami sudah memberikan surat edaran ke sekolah-sekolah tentang kebijakan untuk tidak meliburkan sekolah di akhir semester gasal Tahun Ajaran 2021/2022,” kata Budi di Yogyakarta, Senin (6/12).

BACA JUGA:  Satgas: 14 Siswa di Kota Yogyakarta Terpapar Covid-19

Menurut Budi, kebijakan tersebut untuk mendukung pemerintah mengatasi penularan kasus COVID-19.

Selain itu, pihaknya juga ingin menjadikan sekolah jadi contoh pelaksanaan protokol kesehatan yang baik.

BACA JUGA:  Mbagehi Ngluwihi, Cara Berbagi Warga Kampung di Yogyakarta

“Kami berharap, siswa dan orang tua paham terhadap kondisi ini dan diimbau untuk tidak pergi ke luar daerah jika tidak dalam kebutuhan mendesak,” ujar Budi.

Untuk pengganti libur, sekolah dapat melanjutkan kegiatan belajar mengajar lewat daring maupun tatap muka secara terbatas di sekolah.

BACA JUGA:  Bakal Bantu Promosi, Wawali Yogya Ajak UMKM Urus Izin Kelengkapan

Menurut Budi, pembelajaran tersebut bisa diisi dengan kegiatan remedial untuk siswa yang belum memenuhi standar kompetensi minimal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya