Antisipasi Banjir Lahar, Sleman Tetapkan Status Tanggap Darurat

Antisipasi Banjir Lahar, Sleman Tetapkan Status Tanggap Darurat - GenPI.co JOGJA
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo. (Foto: ANTARA/Victorianus Sat Pranyoto)

GenPI.co Jogja - Pada Rabu (1/12), banjir lahar dingin atau lahar hujan Gunung merapi menerjang Kabupaten Sleman.

Menindaklanjuti hal tersebut, Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menetapkan status tanggap darurat bencana.

“Pemkab menetapkan status tanggap darurat bencana banjir lahar hujan Gunung Merapi untuk mengupayakan langkah percepatan penanganan,” ujar Kustini di Sleman melansir Antara, Sabtu (4/12). 

BACA JUGA:  Sleman jadi Penyalur Dana Desa Tercepat, Bupati Ungkap Rahasianya

Akibat dari banjir lahar hujan, kerusakan terjadi pada pipa jaringan air bersih di sepanjang aliran sungai Gunung Merapi.

Padahal, pipa air itu selalu dimanfaatkan warga di empat kelurahan di Sleman.

BACA JUGA:  Genjot Promosi UMKM, Sleman pakai Strategi Top!

Menurut Kustini, lewat Keputusan Bupati Sleman Nomor 72/Kep.KDH/A/2021 tentang Tanggap Darurat Lahar Hujan Gunung Merapi, penetapan status tanggap darurat tersebut disahkan.

“Penetapan status tanggap darurat sejak 2 Desember hingga 15 Desember 2021,” katanya.

BACA JUGA:  Fasilitasi Kegiatan Seni, Sleman Dirikan Pendopo di Desa Wisata

Kustini mengatakan, penetapan itu diambil lewat rapat koordinasi mengenai dampak banjir lahar hujan yang menyebabkan jaringan air bersih milik warga.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya