DPRD Kulon Progo Soroti Pelanggaran Penambangan di Sungai Progo

DPRD Kulon Progo Soroti Pelanggaran Penambangan di Sungai Progo - GenPI.co JOGJA
Ketua DPRD Kulon Progo Akhid Nuryati. (Foto: ANTARA/Sutarmi)

Selain itu, adanya kegiatan penambangan berdampak terjadinya kerusakan lingkungan hingga ancaman bencana banjir, seperti yang terjadi di Kalurahan Banaran, Kapanewon Galur.

Hampir seluruh lokasi penambangan di sepanjang aliran Sungai Progo yang ada Kulon Progo sebagian besar tidak berizin dan berdampak pada kerusakan lingkungan hingga infrastruktur jalan.

Akhid berharap penambangan sepanjang Sungai Progo ini menjadi perhatian semua pihak.

"Kami juga berharap bagi penambang yang tidak berizin, aparat penegak hukum harus menindak secara tegas, karena hal tersebut termasuk kategori pencurian harta/kekayaan negara," ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya