Pemkot Yogyakarta Sisir Warga yang Belum Terima Vaksin Covid-19

Pemkot Yogyakarta Sisir Warga yang Belum Terima Vaksin Covid-19 - GenPI.co JOGJA
Rapat koordinasi vaksinasi COVID-19 bersama kelurahan dan kecamatan yang digelar secara daring di Yogyakarta, Rabu (8/9/21). (FOTO: ANTARA/Eka AR)

GenPI.co Jogja- Pemerintah Kota Yogyakarta menyisir ulang data sebanyak 131.407 warga yang memiliki nomor induk kependudukan Kota Yogyakarta namun tercatat belum menerima vaksin Covid-19.

Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan penyisiran ini untuk memastikan tidak ada warga wajib vaksin yang belum mengakses vaksinasi.

Heroe menyebut data sudah disampaikan ke wilayah untuk kemudian divalidasi oleh RT.

“Sudah ada RT yang melaporkan hasil validasi ke kelurahan tetapi ada juga yang belum,” katanya di Yogyakarta, Rabu (8/9).

Heroe berharap seluruh RT segera menyampaikan hasil validasi kepada kelurahan supaya bisa direkapitulasi sekaligus entry data ke dalam sistem pada akhir pekan ini.

Heroe mengungkapkan dari hasil penyisiran data akan diketahui jumlah warga Kota Yogyakarta yang belum divaksin secara faktual.

“Bisa saja, warga tersebut memang memiliki nomor induk kependudukan (NIK) Kota Yogyakarta tetapi tidak berdomisili di Yogyakarta,” ucapnya.

Selain itu, akan diketahui pula warga yang tidak memenuhi syarat mendapat vaksinasi karena baru saja menjadi penyintas sehingga harus menunggu tiga bulan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya