Edaran Antigen Belum Ada, Bandara YIA Masih Tetapkan Syarat Lama

Edaran Antigen Belum Ada, Bandara YIA Masih Tetapkan Syarat Lama - GenPI.co JOGJA
Bandara Internasional Yogyakarta di Kabupaten Kulon Progo. (ANTARA/Sutarmi)

Sebelumnya, dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri disebutkan jika calon penumpang yang menggunakan pesawat untuk perjalanan domestik dari, ke dan menuju dan antar wilayah Jawa-Bali, harus menunjukkan hasil negatif COVID-19 melalui antigen.

Hal tersebut berlaku bagi calon penumpang yang sudah divaksin dua kali dan berlaku 1x24 jam.

Selain itu, calon penumpang yang baru divaksin satu kali tetap menggunakan PCR yang berlaku 3x24 jam. (Ant)

BACA JUGA:  Pergerakan Penumpang Melalui Bandara YIA Kulon Progo Mulai Naik

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya