Selain itu, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp3 miliar untuk kegiatan BPBD selama satu tahun.
Dana tersebut bisa digunakan untuk penanganan bencana hidrometeorologi.
“Bila ada kejadian skala besar, akan dikeluarkan status tanggap darurat bencana,” ucapnya. (ant)
BACA JUGA: Tetap Waspada, Covid-19 di Gunungkidul Tinggal 18 Kasus Aktif
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News