Pasien Positif COVID-19 Tambah Dua Orang, Pemkab Bantul Waspada

Pasien Positif COVID-19 Tambah Dua Orang, Pemkab Bantul Waspada - GenPI.co JOGJA
Tes COVID-19 oleh tenaga kesehatan Dinkes Bantul, DIY. (photo: ANTARA/Hery Sidik)

GenPI.co Jogja - Hingga Minggu (24/10) sore, kasus aktif COVID-19 atau pasien yang masih terinfeksi dan menjalani isolasi di Kabupaten Bantul tersisa 91 orang, naik dua pasien dibanding data sehari sebelumnya pada Sabtu (23/10) dengan baik.

Melansir Antara, Senin (25/10), dari data Satgas Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Bantul, di wilayah tersebut bertambahnya kasus aktif dikarenakan penambahan kasus baru dalam sehari lebih banyak dibanding jumlah pasien konfirmasi yang sembuh.

Dalam data tersebut disebutkan, kasus konfirmasi COVID-19 bertambah tujuh orang, sementara kasus konfirmasi yang sembuh sebanyak empat orang, kemudian kasus konfirmasi yang meninggal dunia karena paparan virus COVID-19 berjumlah satu orang.

BACA JUGA:  Bupati Bantul Sebut Ekonomi Bisa Digenjot saat PPKM Level 1

Dengan perkembangan kasus harian itu, total kasus positif COVID-19 di Kabupaten Bantul secara kumulatif menjadi 56.926 orang, dengan angka kesembuhan 55.269 orang, sedangkan kasus kematian jumlah totalnya 1.566 orang.

Dengan begitu, pasien COVID-19 yang masih menjalani isolasi dan karantina sebanyak 91 orang, tersebar di 14 kecamatan se-Bantul, terbanyak dari Banguntapan 18 orang, sementara paling sedikit dari Pleret, dan Pundong masing-masing satu orang.

BACA JUGA:  Kasus Aktif COVID-19 di Bantul Tunjukkan Tren Menurun

Sementara itu, Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih menyatakan, walau sudah ada penurunan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah itu dari 3 ke level 2, maka kewaspadaan tetap harus dilakukan, karena COVID-19 masih ada dan belum dinyatakan hilang.

"Kita semua tetap wajib waspada dan tidak ingin kelonggaran-kelonggaran aktivitas masyarakat di PPKM level 2 kembali meningkatkan pandemi," tutupnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya