Puluhan Bus Wisata Masuk, Pemkot Yogyakarta Ancam Sanksi Tilang

Puluhan Bus Wisata Masuk, Pemkot Yogyakarta Ancam Sanksi Tilang - GenPI.co JOGJA
Ilustrasi - kawasan wisata utama di Kota Yogyakarta, Malioboro (Foto: Antara/Eka AR)

GenPI.co Jogja- Pemerintah Kota Yogyakarta meminta semua pihak mengikuti aturan PPKM bahwa bus maupun angkutan umum tidak masuk terlebih dahulu di wilayahnya.

Imbauan ini dikeluarkan setelah adanya puluhan bus wisata yang masuk ke Kota Yogyakarta pada Minggu (5/9).

Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan bus-bus wisata itu memang sempat masuk wilayahnya. Namun sudah berhasil ditertibkan oleh petugas gabungan.

“Nanti akan kami minta kepolisian untuk melakukan tilang yang melanggar ketentuan maupun aturan PPKM dan upaya tindakan tindakan tegas lain,” katanya dalam keterangannya, Minggu (5/9).

Heroe meminta kepada semua pihak supaya mentaati semua aturan PPKM.

“Bus dan angkutan umum untuk tidak masuk dahulu di Kota Yogyakarta, selama destinasi wisata belum dibuka,” ujarnya.

Heroe juga meminta kepada warga, asosiasi Organda dan asosisasi bus wisata mengenai kesadaran dan tanggung jawabnya.

“Marilah bersama-sama kita jaga proses menurunkan kasus Covid-19. Kita tutupi potensi terjadinya kebocoran,” tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya