GenPI.co Jogja - Humas PN Serang Banten Uli Purnama membeberkan mengenai perkembangan sidang aktris Nikita Mirzani.
Aktris yang akrab disapa Nikmir tersebut tengah menjalani sidang dalam kasus pencemaran nama.
Dia terjerat kasus pencemaran nama baik dan UU ITE atas laporan dari Dito Mahendra.
BACA JUGA: Fitri Salhuteru Harap Dito Mahendra Hadir di Sidang Nikita Mirzani
Uli Purnama mengatakan agenda sidang selanjutnya yakni pembacaan putusan mengenai pengajuan eksepsi Nikita Mirzani.
Sidang lanjutan tersebut rencananya digelar pada 5 Desember 2022 mendatang.
BACA JUGA: Jalani Proses Hukum, Nikita Mirzani Bersikap Lapang Dada
“Untuk offline atau online sidangnya, kami nanti akan sampaikan,” katanya dikutip dari JPNN.com, Rabu (30/11).
Nikita Mirzani beberapa waktu lalu telah mengajukan eksepsi, salah satunya supaya bisa menjadi tahanan kota.
BACA JUGA: Ditahan di Rutan, Nikita Mirzani Rajin Menulis Bacaan Ayat Alquran
Uli Purnama mengatakan untuk eksepsi berupa permohonan penangguhan penahanan itu saat ini masih dipertimbangkan majelis hakim.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Kabar Terbaru Kasus Nikita Mirzani, Ada Soal Penangguhan Penahanan
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News