“Beberapa kali melakukan pencemaran nama baik,” ujarnya.
Nikita Mirzani disangkakan UUD nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dalam kasus ini. (*)
Video seru hari ini:
Artikel ini sudah tayang di Bos MS Glow Laporkan Nikita Mirzani ke Polisi, Kasusnya Bikin Jengkel
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News