
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menitipkan Medina Zein di rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari.
Penahanan ini dilakukan berdasar nota pendapat Jaksa Penuntut Umum (JPU). (*)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News