Pemprov Yogyakarta Tingkatkan Ekonomi Warga, Caranya Top

Pemprov Yogyakarta Tingkatkan Ekonomi Warga, Caranya Top - GenPI.co JOGJA
Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X. Foto: Jogjaprov

GenPI.co Jogja - Pemerintah Provinsi Yogyakarta terus berjuang meningkatkan lapangan kerja bagi masyarakat.

Salah satu caranya ialah dengan memberikan kemudahan izin usaha untuk meningkatkan perekonomian.

Hal itu sesuai dengan anjuran Kementerian ATR/BPN yang menekankan kemudahan perizinan dan penyederhanaan persyaratan melalui tiga cara.

BACA JUGA:  Persiapan Matang, Voli Pasir Yogyakarta Targetkan Emas di PON XX

Tia cara itu ialah kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR), persetujuan lingkungan, dan detail tata ruang (RDTR).

Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X sudah membacakan sambutan Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil dalam upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-61 UUPA (Undang-Undang Pokok Agraria di Kanwil BPN DIY, Jalan Brigjen Katamso, Kota Yogyakarta, Jumat (24/9).

BACA JUGA:  Tiba di Yogyakarta, Penumpang Bus Pariwisata Dicek Kartu Vaksin

Dalam amanat yang dibacakan Paku Alam X, Kementerian ATR/BPN berupaya melaksanakan Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) beserta turunannya.

Paku Alam X berharap pemerintah daerah dan stakeholder terkait mendorong pemberian access reform kepada penerima sertifikat redistribusi tanah.

BACA JUGA:  BMKG Yogyakarta: Waspada Hujan Lebat Disertai Petir

“Tentunya agar bisa memberdayakan asetnya untuk dijadikan modal usaha sehingga akan meningkatkan perekonomian masyarakat,” kata Paku Alam X sebagaimana dilansir laman resmi Pemprov Yogyakarta, Sabtu (25/9).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya