Fungsi, Jenis dan, Manfaat Lapor Pajak Online

Fungsi, Jenis dan, Manfaat Lapor Pajak Online - GenPI.co JOGJA
Ilustrasi karyawan sedang bekerja. Foto: GenPI.co

Surat ini berwujud dan perlu dilakukan penyimpanan yang mana sesuai dengan UU Ketentuan umum perpajakan bahwa dokumen perpajakan harus disimpan sekurangnya adalah 10 tahun.

Dengan bentuk fisik surat kuning ini, kemungkinan hilang bisa terjadi mengingat bentuknya yang fisik. Jika melakukan pelaporan secara online, Anda akan mendapatkan Bukti pelaporan pajak yang dinamakan Bukti Pelaporan Elektronik (BPE) Yang mana berbentuk elektronik.

Ketika anda membutuhkannya sewaktu waktu akan mudah ditemukan dibanding dengan BPS Tadi.

BACA JUGA:  7 Manfaat Menggunakan Aplikasi Absensi Kehadiran untuk Bisnis

Namun pastikan juga bahwa aplikasi E-filling yang anda gunakan adalah yang berbasis web, bukan aplikasi software yang mana lebih aman.

Sebab, jika sewaktu waktu perangkat komputer anda rusak anda tidak perlu khawatir BPE anda akan hilang, berbeda dengan yang berbasis aplikasi yang dapat hilang bersamaan ketika komputer anda mengalami kerusakan.

BACA JUGA:  Mengenal Aplikasi Akuntansi, Manfaat, Tujuan, dan Rekomendasinya

Kesimpulannya, itu tadi adalah beberapa manfaat dari pelaporan pajak online, mengingat dijaman pandemik seperti ini banyak sekali sesuatu yang dilakukan secara online termasuk juga pelaporan perpajakan dengan manfaat yang disebutkan diatas.

Rekomendasi Aplikasi Pajak Online Terbaik

BACA JUGA:  Bantuk Anak Disgrafia Bisa Menulis, Mahasiswa UNY Bikin Aplikasi

Klikpajak by Mekari merupakan platform berbasis website untuk lapor, kelola, dan melakukan pembayaran pajak online untuk wajib pajak badan maupun pribadi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya