
Ciri - Ciri Pajak
Pajak memiliki ciri-ciri atau unsur sebagai berikut:
● Pajak merupakan bentuk kontribusi warga negara
BACA JUGA: 7 Manfaat Menggunakan Aplikasi Absensi Kehadiran untuk Bisnis
● Pajak bersifat memaksa
● Pembayaran pajak tidak akan mendapatkan imbalan balik yang bisa ditunjukkan secara langsung.
BACA JUGA: Mengenal Aplikasi Akuntansi, Manfaat, Tujuan, dan Rekomendasinya
● Pemungutan pajak diatur dan ditetapkan berdasarkan undang-undang.
● Pemungutan pajak dilakukan guna memenuhi kebutuhan keperluan pembiayaan umum pemerintah untuk menjalankan fungsi pemerintahan, baik berupa prasarana maupun sarana.
BACA JUGA: Bantuk Anak Disgrafia Bisa Menulis, Mahasiswa UNY Bikin Aplikasi
● Selain untuk mengisi kas atau anggaran negara, pajak juga berfungsi secara regulatif yakni mengatur atau melaksanakan kebijakan negara dalam lapangan ekonomi dan sosial.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News