
“Saya harap konsumen bijak. Tidak membeli untuk keinginan, tapi sesuai kebutuhan,” tuturnya.
Sementara, Dirreskrimsus Polda DIY Kombes Pol Gonggom Pasaribu mengatakan pihatnya terus melakukan penagwasan terhadap distribusi minyak goreng ini.
“Pengawasan pada Februari hingga Maret ini, belum ditemukan adanya praktek penimbunan,” ucapnya. (ant)
BACA JUGA: Minyak Goreng di Yogyakarta Naiknya Sebegini Usai HET Dicabut
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News