“Saya ingatkan di perda kami sudah mengatur mengenai (kerja sama) itu,” ujarnya.
Kustini meminta kepada seluruh camat untuk melakukan pendataan toko modern dan mengecek apakah sudah mengakomodir produk UMKM atau belum.
“Kalau belum diakomodir, koordinasikan dengan pemilik usaha bagaimana cara agar produk UMKM bisa masuk,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News