Dia menegaskan lapak tersebut tidak boleh diperjualbelikan ke piha lain.
“Harus sesuai dengan nama pedagang yang menandatangani kontrak,” ucapnya. (ant)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
Dia menegaskan lapak tersebut tidak boleh diperjualbelikan ke piha lain.
“Harus sesuai dengan nama pedagang yang menandatangani kontrak,” ucapnya. (ant)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News