
Arif juga mengungkapkan, Pemda DIY telah menerima Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sejumlah Rp9,96 triliun.
TKDD itu terdiri Dana Alokasi Umum (DAU) Rp5,2 triliun, Dana Bagi Hasil (DBH) Rp264,43 miliar dan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sebesar Rp682,18 triliun, DAK non fisik Rp1,89 triliun.
Setelah itu, juga diserahkan Dana Insentif Daerah (DID) Rp166,01 miliar, Dana Keistimewaan DIY Rp1,32 triliun, dan Dana Desa Rp439,27 miliar.
BACA JUGA: Gubernur DIY Usulkan Satpam Tambah Tugas Cyber Security
“Sudah diserahkan DIPA kementerian/lembaga dan daftar alokasi TKDD tahun 2022. Semoga segera langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Tetap menjaga transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik,” tutupnya. (Ant)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News