GenPI.co Jogja - Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyebut pengembangan desa wisata yang baik bisa berdampak pada pemerataan pertumbuhan ekonomi.
Menurut Kustini, pengeluaran turis bisa mencapai sekitar 40 persen untuk belanja.
“Pemerataan pendapatan ini dari warga yang tinggal di desa wisata itu, hingga ke pemerintah daerah,” katanya dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Minggu (7/11).
BACA JUGA: Pulihkan Ekonomi, Desa Wisata Disebut Jadi Garda Terdepan
Kustini mengungkapkan Pemerintah Kabupaten Sleman pun telah mempunyai regulasi untuk pengembangan desa wisata.
Regulasi itu yakni Perda nomor 11 tahun 2015 mengenai Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPK).
BACA JUGA: Bernilai Ekonomis, 6.050 Bibit Kelengkeng Ditanam di Bantul
Selain itu, peran pemerintah daerah dalam mengembangkan desa yakni sebagai fasilitator dan motivator.
Menurutnya, ini sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), membangun sinergitas antara pelaku wisata maupun dengan stakeholder pariwisata.
BACA JUGA: Desa di Bantul Diharap Sulap Sampah Jadi Produk Bernilai Ekonomis
Kemudian juga memberikan fasilitas berupa pemasaran desa wisata, penguatan, serta kampanye sadar wisata.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News