Pemda DIY Realokasi APBD Rp418,35 Miliar Untuk Tangani Covid-19

Pemda DIY Realokasi APBD Rp418,35 Miliar Untuk Tangani Covid-19 - GenPI.co JOGJA
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X (FOTO: ANTARA/Luqman Hakim)

GenPI.co Jogja- Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) realokasi belanja pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 sebesar Rp418,35 miliar untuk penanganan Covid-19.

Realokasi itu disampaikan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam jawaban Gubernur atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD DIY terhadap bahan acara nomor 26 tahun 2021.

Bahan acara mengenai Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD DIY TA 2021 itu dibacakan Wakil Gubernur DIY Paku Alam X di Gedung DPRD DIY, Selasa (7/9).

"Pemda DIY telah melakukan realokasi belanja untuk penanganan COVID-19 Rp418,35 miliar," katanya.

Realokasi belanja itu meliputi penanganan kesehatan sebesar Rp207,45 miliar, penanganan dampak ekonomi sebesar Rp142,01 miliar, dan jaring pengaman sosial sebesar Rp68,89 miliar.

Ia mengatakan Pemda DIY juga telah mengalokasikan anggaran untuk percepatan pelaksanaan vaksinasi dengan mempertimbangkan SDM serta sarana dan prasarana.

"Untuk pelaksanaan berkoordinasi dengan seluruh stakeholder seperti TNI/Polri dan pemerintah kabupaten/kota," ujarnya.

Sementara, untuk menekan angka kemiskinan, Sultan memastikan telah menyusun sejumlah kegiatan yang diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya