Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menyebut PSIM hanya memiliki satu pilihan, yakni menang pada babak 8 besar Liga 2.
Sidang atas dugaan pemerasan secara elektronik dan TPPU dengan terdakwa Nikita Mirzani bakal kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.