Namun, ia mempertanyakan bagaimana mungkin salah satu shareholder dari PT Palladium dalam kapasitas tersebut, melalukan legal action yakni pergantian direksi.
Pergantian direktsi itu pun tanpa menginformasikan, apalagi berdiskusi dengan shareholder lainnya.
“Padahal komposisi kepemilikan sahamnya adalah 50-50,” ucapnya. (*)
BACA JUGA: Dicopot, Mantan Bos PSS Sleman Sebut Soal Manusiawi dan Etika
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News