Ingin Ikut Tour de Merapi? Perhatikan Syarat-Syarat Ini

01 November 2021 16:30

GenPI.co Jogja - Bagi pengemudi maupun pembonceng motor yang akan mengikuti Tour de Merapi, diwajibkan Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman, untuk menginstal aplikasi Peduli Lindungi.

"Selain wajib taat dan disiplin protokol kesehatan, peserta virtual Tour de Merapi juga diwajibkan menginstal aplikasi PeduliLindungi bagi pengemudi motor maupun pemboncengnya," ujar Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman, Suparmono, di Sleman, seperti melansir Antara, Senin (1/11).

Tour de Merapi yang akan diselenggarakan pada 14 November 2021, ditujukan untuk meningkatkan kunjungan wisatawan ke destinasi ke wilayah Sleman dan memulihkan pariwisata pada masa pandemi COVID-19.

BACA JUGA:  Diklaim Lebih Cepat, Pemilihan Lurah di Sleman Gunakan e-Voting

Dispar Sleman yang bekerja sama dengan Saka Pariwisata Sleman juga memberi kesempatan para pengelola destinasi wisata untuk membuka tempatnya.

Namun, tetap dengan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat serta memastikan kapasitas pengunjung hanya diisi 25 persen.

BACA JUGA:  4 Hari Pameran UMKM di Sleman, Transaksi Capai Ratusan Juta

"Hal ini sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomer 53 Tahun 2021, diktum kelima, huruf k. Yang dipertegas dengan Surat Edaran Kepala Dinas Pariwisata DIY No. 188/05836 tentang Pembukaan Destinasi Wisata di DIY, tanggal 19 Oktober 2021," jelasnya.

Dalam kegiatan touring motor bertema "Plesir Yuk!" ini, ada lima destinasi wisata yang dijadikan pos yaitu, Tlogo Putri, Klangon, Sendang Joholanang, Candi Barong, dan Lava Bantal.

BACA JUGA:  Dispar Kabupaten Sleman Gelar Tour de Merapi 2021 Secara Virtual

"Untuk memastikan keamanan dan kesehatan peserta, kelima destinasi tersebut telah didaftarkan untuk memperoleh barcode PeduliLindungi dari Kementerian Kesehatan," imbuhnya.

Ia juga menjelaskan, pendaftaran masih dibuka hingga 12 November 2021, baik datang langsung ke Dispar Sleman maupun lewat online di https://s.id/TDM21.

"Karena masih dalam masa pandemi, maka jumlah peserta dibatasi sebanyak 250 motor," katanya.

Selama touring, peserta diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan dengan ketat seperti, memastikan diri dalam kondisi sehat dan membawa kartu atau sertifikat vaksin.

Selain itu, peserta juga diwajibkan membawa hand sanitizer, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan menginstal aplikasi Peduli Lindungi di perangkat masing-masing.

"Tidak lupa juga peserta diwajibkan mematuhi peraturan berlalu lintas yang ada seperti membawa SIM dan STNK, dan memakai helm standar," katanya.

Dalam acara virtual ini, para peserta berangkat dari rumah masing-masing pada pukul 06.30 WIB.

Saat berangkat, juga ada ketentuan nomor berangkat, peserta dengan nomor 001 hingga 050 menuju Pos 1, nomor 051-100 menuju Pos 2, nomor 101-150 menuju Pos 3, peserta nomor 151-200 menuju pos 4, dan peserta nomor 201-250 menuju Pos 5.

"Setiap peserta berkesempatan untuk berada di tiap pos tujuan selama 15-45 menit untuk melakukan swafoto (selfie) sambil meng-explore potensi wisata dan kuliner yang ada, sebelum melanjutkan ke pos selanjutnya," tutupnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni Harto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA