Harga BBM Naik, Organda Yogyakarta Naikkan Tarif Tiket

07 September 2022 00:00

GenPI.co Jogja - Organda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memberlakukan kenaikan tarif angkutan umum seiring harga BBM naik.

Ketua Organda DIY Hartono mengatakan kenaikan tarif angkutan umum sebesar 18 sampai 22 persen.

Kenaikan tarif ini berlaku untuk seluruh angkutan antarkota antarprovinsi (AKAP), antarkota dalam provinsi (AKDP) dan angkutan pariwisata.

BACA JUGA:  Lowongan Kerja PT K24 Indonesia Penempatan Yogyakarta, Cek!

Kemudian untuk taksi juga tarifnya naik, hanya tinggal menunggu surat keputusan (SK) dari Gubernur DIY.

Hartono mengungkapkan besaran kenaikan tarif ini juga tentu mempertimbangkan kemampuan masyarakat.

BACA JUGA:  BLT BBM Segera Disalurkan ke 23 Ribu Keluarga di Yogyakarta

“Saya rasa masyarakat masih mampu membeli dan kami bisa mengoperasikan kendaraan serta semua karyawan,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (7/9).

Hartono mengungkapkan selain karena harga BBM naik, pertimbangan lain soal penyesuaian tarif tiket ini juga karena harga suku cadang, oli sudah naik.

BACA JUGA:  Rumah Dijual Murah di Yogyakarta, Mulai Rp 175 Jutaan!

“Kalau kami tidak menyesuaikan, kami tidak bisa memberi pelayanan,” ujarnya.

Hartono juga berharap kepada pemerintah supaya BBM yang naik ini tidak mengalami kelangkaan.

“Kami tidak bisa menawar dan mengikuti ketentuan dari pemerintah,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA