Bupati Bantul Punya Kabar Gembira untuk Siswa, Hamdalah!

17 September 2021 22:00

GenPI.co Jogja - Bupati Bantul Abdul Halim Muslih akan memberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas mulai Senin (20/9).

Hal itu tidak terlepas dari arahan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dan status PPKM di DIY yang berada di level tiga.

Pelajar tingkat SD/MI ke bawah tidak diwajibkan menjalani vaksinasi covid-19 terlebih dahulu.

Sebab, mereka belum cukup umur. Namun, Halim meminta pihak sekolah mengirimkan data siswa yang berusia 12 tahun agar bisa mendapatkan vaksinasi.

Halim menjelaskan, sekolah yang berada di zona hijau dan kuning boleh melakukan uji coba PTM terbatas.

Sementara itu, sekolah yang berada di zona oranye dan merah harus menunda uji coba PTM terbatas.

“Siswa yang berasal dari zona oranye dan merah ataupun sedang sakit agar juga menunda untuk masuk sekolah,” kata Halim sebagaimana dilansir laman resmi Pemkab Bantul, Jumat (17/9).

Pelaksana Harian Kepala Disdikpora Pulung Haryadi menjelaskan, siswa hanya masuk dua hari dalam sepekan.

Jadwalnya ditentukan oleh sekolah atau dengan sistem kloter. Adapun mata pelajaran olahraga ditiadakan untuk sementara.

Pihak sekolah pun dilarang membuka kantin untuk mencegah terjadinya kerumunan. (*)

 

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA