GenPI.co Jogja - Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kulon Progo, Arif Prastowo mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya baru mengeluarkan 2,7 persen izin atau 30 dari 830 pendidikan anak usia dini (PAUD) dan taman kanak-kanak (TK) untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka.
“Sebelum kami mengeluarkan izin PTM, kami terlebih dahulu memastikan ke sekolah-sekolah terkait kesiapan satgas COVID-19 dan sarana pendukung protokol kesehatan,” ujarnya.
Dirinya mengatakan, Disdikpora Kulon Progo sangat berhati-hati dalam mengeluarkan izin tersebut untuk mencegah munculnya klaster penyebaran COVID-19.
“Kami harus hati-hati dalam menerbitkan izin PTM PAUD dan TK karena usia anak di jenjang ini sangat rentan terpapar COVID-19," katanya.
Dirinya mengharapkan Satgas COVID-19 di tiap sekolah PAUD maupun TK, bisa maksimal dalam memantau PTM.
Hal itu bertujuan untuk mencegah klaster di lingkungan sekolah.
Selain itu, dirinya juga menyebut pentingnya peran sekolah dalam pengawasan.
Sebab, anak-anak rentang usia PAUD dan ST masih perlu pendampingan dalam penerapan protokol kesehatan ketika mengikuti PTM.
"Kunci agar tidak terjadi penularan COVID-19 adalah protokol kesehatan ketat sehingga peran pengawas PAUD dan TK serta orang tua siswa adalah hal yang sangat penting," katanya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News