GenPI.co Jogja - Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan, pihaknya tengah meningkatkan kualitas pelayanan publik agar makin responsif menjawab permasalahan di masyarakat.
Sehingga, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Yogyakarta dapat melayani dengan prima dan paripurna.
“Permasalahan sosial di masyarakat sangat banyak. Tetapi terkadang tidak bisa diselesaikan langsung karena terbentur regulasi,” ujar Heroe di sela workshop "Pelayanan Prima Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Yogyakarta", di Yogyakarta, Rabu.
“Saya berharap bisa dilakukan telaah untuk memperbaiki regulasi agar makin responsif dalam memberikan pelayanan publik,” lanjutnya.
Menurutnya, pelayanan responsif sangat penting dilakukan agar permasalahan sosial bisa diselesaikan, tidak makin membesar, dan tidak muncul keluhan di kemudian hari.
“Misalnya, warga yang semula tidak masuk dalam data warga miskin tetapi kemudian kehilangan pekerjaan akibat pandemi dan membutuhkan bantuan dari pemerintah,” tuturnya.
Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta, menurutnya, tidak bisa memberikan bantuan ke warga karena tidak masuk ke dalam data keluarga miskin.
Namun, pemerintah daerah hanya memberikan bantuan jika warga masuk ke dalam data keluarga miskin.
“Tetapi pada kenyataannya, mereka membutuhkan bantuan. Tentunya, harus dilakukan upaya yang cepat dan responsif untuk menjawab masalah tersebut. Ini yang harus bisa diwujudkan oleh Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Yogyakarta, Gatot Guno Sembodo mengatakan, pola lama pelayanan publik harus ditinggalkan.
“Pada masa lalu, seringkali ditemui pelayanan yang berbelit-belit. Pola-pola pelayanan seperti ini harus segera diubah. Pelayanan publik yang baik harus memiliki aspek kepastian waktu, biaya, hukum, dan dilakukan secara transparan,” tuturnya.
Gatot mendorong, seluruh instansi untuk menyusun standar operasional prosedur (SOP) pemberian layanan publik.
Sehingga, bisa menjadi acuan pelaksanaan hingga evaluasi.
“Penguatan dengan inovasi dan pemanfaatan teknologi informasi juga harus dilakukan sehingga mengurangi potensi terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme. Dengan teknologi informasi, pelayanan publik akan makin mudah,” katanya.
Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta, Maryustion Tonang berharap, kualitas pelayanan publik makin baik.
“Pelayanan publik harus bisa berjalan lancar, sesuai koridor dan aturan. Tidak ada pungli atau kegiatan lain yang menyalahi aturan,” imbuhnya. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News