GenPI.co Jogja - Produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari Sleman mulai dipasarkan melalui toko berjejaring.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman Mae Rusmi Suryaningsih mengatakan ini merupakan tindaklanjut dari adanya Perda yang kemudian menjadi Perbup.
Adapun Perbup yang belum lama ini dikeluarkan yakni mewajibkan toko berjejaring yang berada di Sleman untuk memberikan tempat produk UMKM.
Mae mengungkapkan ada dua kewajiban bagi toko berjejaring di Sleman dalam aturan itu.
Pertama yakni menyerap tenaga kerja lokal di wilayah Sleman.
“Kedua melakukan pembinaan, pendampingan dan pemasaran atau kerjasama dengan para pelaku usaha kecil di wilayah Sleman,” katanya dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Sabtu (2/10).
Mae menyebut sudah ada 300 tenaga kerja yang mendapatkan kesempatan bekerja di toko berjejaring yakni Indomaret di Sleman.
Disperindag dan Indomaret juga telah melakukan kurasi untuk pemasaran produk UMKM yang ada di Sleman.
Direktur Branch Manager Indomaret Yogyakarta Suharsan berharap UMKM bisa tetap bertahan di tengah adanya pandemi, dengan adanya dukungan ini.
“Kami buka akses seluas-luasnya untuk para UMKM untuk bisa bergabung memasarkan produknya. Namun tentu dengan memenuhi persyaratan,” ucapnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News