GenPI.co Jogja - Pemerintah Kabupaten Sleman mencatat pencapaian pajak hiburan pada 2021 higga September ini masih rendah.
Dari target sebesar Rp11 miliar, saat ini baru mencapai Rp2,58 miliar atau 23,5 persen.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman Haris Sutarta mengatakan rendahnya pencapaian ini karena kondisi pandemi Covid-19.
“Ada beberapa sumber pajak yang capaiannya saat ini masih rendah,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (29/9).
Pada masa PPKM, banyak tempat usaha hiburan berhenti sementara beroperasi.
Kemudian di sektor pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) pencapaiannya juga masih rendah.
Dari total target sebesar Rp7,1 miliar, baru terealisasi 24 persen saja.
Menurut Tri, rendahnya pencapaian pajak MBLB ini dipengaruhi dengan kondisi Gunung Merapi yang saat ini masih di lebel III atau Siaga.
Kondisi Merapi yang masih masuk fase erupsi itu membuat penambang yang berizin di lereng Merapi memilih tidak beroperasi.
Di sisi lain, untuk pajak hotel dan restoran pencapaiannya cukup bagus.
“Untuk pajak hotel terealiasi 60,17 persen, dan restoran sebesar 77,7 persen," ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News