GenPI.co Jogja - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul masih menunggu kepastian soal program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk pelaku UMKM.
Kabid UMKM Dinas Koperasi dan UKM Gunungkidul Agus Basuki mengatakan program bantuan langsung tunai (BLT) untuk pelaku usaha sudah diberikan sejak awal pandemi hingga akhir 2021.
Bantuan tersebut dari pemerintah pusat maupun Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
“Untuk kelanjutannya sampai saat ini masih belum ada informasi mengenai bantuan BPUM,” katanya dikutip dari Antara, Senin (28/3).
Adapun besaran bantuan BPUM pada 2020 yakni sebesar Rp2,4 juta.
Kemudian dilanjutkan pada 2021 dengan besaran Rp1,2 juta.
Selain itu juga ada bantuan dari Pemda DIY untuk UMKM berbasis kelompok berbadan hukum. Mereka yang mendapatkannya ada sebanyak 832 pelaku usaha.
Pemilik usaha itu tergabung dalam asosiasi, sentra usaha, hinga fokum komunikasi.
Agus mengungkapkan untuk jumlah pelaku usaha yang memperoleh BPUM ini pun mengalami penurunan.
Dari catatannya pada Oktober 2021 lalu ada 11.438 penerima. Sedangkan pada akhir Desember sebanyak 3.688 pelaku. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News