GenPI.co Jogja - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo melonggarkan kegiatan masyarakat mulai dari ekonomi sampai budaya seiring turunnya level PPKM dari 4 menjadi 3.
Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kulon Progo Fajar Gegana mengatakan kegiatan masyarakat yang awaknya dibatasi 25 persen dilonggarkan menjadi 60 oersen.
“Kegiatan sosial, budaya, pariwisata, hingga ekonomi dilonggarkan,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (23/2),
Fajar mengungkapkan kelonggaran ini juga berlaku untuk pusat perbelanjaan.
Dari yang sebelumnya hanya boleh 25 persen dari total kapasitas, maka saat ini menjadi 60 persen.
Sedangkan untuk sektor wisata, turis yang boleh masuk destinasi maksimal 50 persen.
Fajar menyebut perkembangan kasus Covid-19 di wilayahnya untuk tambahan sudah berangsur menurun.
“Penambahan harian di bawah 100, dan untuk kesembuhannya di atas 150,” tuturnya.
Fajar Gegana bersyukur atas pencapaian turunnya level PPKM ini.
“Semoga bisa mendorong percepatan penumbuhan ekonomi warga,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News