Anggota PHRI Gunungkidul Diminta Tertib Pajak, Kenapa?

15 Maret 2022 09:00

GenPI.co Jogja - Bupati Gunungkidul Sunaryanta berharap anggota Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Gunungkidul supaya tertib pajak.

Sebab, berdasarkan pemantauan diketahui pembayaran pajak anggota PHRI masih sangat minim kesadarannya.

Sunaryanta mengatakan pihaknya memang menyadari kondisi pandemi Covid-19 yang melanda saat ini usaha pelaku wisata kurang maksimal.

BACA JUGA:  Okupansi Hotel di Yogyakarta Naik, PHRI: Belum Sepenuhnya Pulih

“Tapi kami harap bayar pajak sesuai kewajiban,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (15/3).

Sunaryanta mengungkapkan para anggota PHRI Gunungkidul saat ini juga bisa memanfaatkan peluang yang mana terdapat 27 destinasi wisata yang beroperasi.

BACA JUGA:  Jelang Liburan Natal dan Tahun Baru 2022, PHRI DIY Malah Khawatir

Menurutnya, beroperasinya 27 tempat wisata di masa PPKM level 4 saat ini bisa untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Meski jumlah kunjungan tetap dibatasi yakni maksimal 25 persen dari total kapasitas saja.

BACA JUGA:  Rencana PPKM Level 3, PHRI DIY: Beri Kami Kesempatan Bernafas

“27 destinasi wisata ini kami berharap bisa berdampak baik pada PHRI Gunungkidul,” kata dia.

Sementara, Ketua BPC PHRI Gunungkidul Sunyoto mengatakan ada sebanyak 94 anggota yang aktif saat ini.

Mereka rinciannya 40 persen merupakan pengelola hotel, 46 persen restoran dan lainnya ada 14 persen.

“Untuk hotel di pantai ada lebih dari 37,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA