Tak Bisa Jualan di Malioboro, Pedagang Asongan Mengadu ke Pansus

14 Maret 2022 19:00

GenPI.co Jogja - Komunitas Pedagang Asongan Malioboro (KPAM) Yogyakarta yang memiliki puluhan anggota menuntut keadilan untuk bisa diizinkan berjualan di kawasan pedestrian Malioboro.

Mereka melakukan audisensi dengan Pansus Relokasi PKL Malioboro DPRD Kota Yogyakarta, Senin (14/3).

Ketua KPAM Yogyakarta Raden Ridwan Suryobintoro mengatakan sejak relokasi pedagang kaki lima ke Teras Malioboro 1 dan 2, pihaknya sudah tidak diizinkan lagi berjualan di Malioboro.

BACA JUGA:  Pemkot Yogyakarta Siapkan Aturan Soal Otoped Malioboro, Simak Ini

“Kami menuntut keadilan sosial,” katanya, Senin (14/3).

Ridwan mengungkapkan tak ada peraturan yang menyebutkan asongan tidak boleh berjualan di sepanjang Malioboro.

BACA JUGA:  Rekomendasi Hotel Bintang 4 di Malioboro Tarif Hemat Besok, Cek

“Larangan bagi asongan hanya di kawasan Benteng Vredeburg saja,” tuturnya.

Terlebih juga di pedestrian Jalan Malioboro ada persewaan otoped listrik. Dia menyebut persewaan tersebut tidak punya legalitas.

BACA JUGA:  Pengelolaan Kawasan Malioboro Diharap Diiringi Pembinaan Warga

“Mereka boleh, kami tidak. Kami merasa ada ketidakadilan sosial,” ujarnya.

Sementara, Ketua Pansus Relokasi PKL Malioboro Antonius Fokki Ardiyanto mengatakan pihaknya harus koordinasi terlebih dahulu dengan instansi terkait mengenai permasalahan pedagang asongan ini.

Menurutnya penataan yang dilakukan memang tidak menyebutkan secara fisik pedagang asongan.

“Penataan dilakukan ke PKL Malioboro. Tidak spesifik disebutkan pedagang asongan,” kata dia.

Kepala Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta Yetti Martanti menambahkan pedagang asingan merupakan pedagang yang berpindah-pindah tempat.

“Kami tidak mengakomodasi mereka saat relokasi PKL,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA