GenPI.co Jogja - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan dirinya akan melakukan penuntutan hukum jika menemukan spekulan minyak goreng yang menyebabkan kelangkaan.
Lutfi mengungkapkan pihaknya telah melakukan pembicaraan dengan Kapolri maupun Kabareskrim supaya menangkapnya.
“Saya akan tuntut kalau ada spekulan yang melawan hukum,” katanya dalam kunjungannya di Yogyakarta, Selasa (22/2).
Lutfi menyampaikan pemerintah berupaya menjamin kelancaran distribusi minyah goreng di berbagai daerah.
“Sekarang yang utama, menjalankan kelancaran jalur distribusi,” tuturnya.
Satgas Pangan Provinsi Sumut sebelumnya menemukan gudang penyimpanan minyak goreng yang mencapai 1,1 juta kilogram.
Gudang tersebut lokasinya berada di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Lutfi mengatakan pihaknya telah meminta minyak goreng yang berada di gudang supaya langsung didistribusikan ke pasar.
“Kemarin itu, sudah habis semua. Sudah masuk ke pasar-pasar,” ucapnya.
Lutfi menambahkan sejak 14 sampai 20 Februari lalu, pemerintah sudah mendapat 125 juta liter minyak goreng.
Minyak goreng tersebut berasal dari Kalimantan, Sulawesi, dan Sumatera. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News