Organda DIY Ingatkan Perusahaan Otobus Rutin Uji KIR

09 Februari 2022 02:00

GenPI.co Jogja - Organda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menekankan pentingnya uji kelaikan kendaraan atau KIR oleh perusahaan otobus untuk keselamatan perjalanan.

Ketua DPD Organda DIY Hantoro mengatakan masa uji KIR kendataan yakni enam bulan sekali.

Hartono menyebut dalam pengujian itu maka akan diketahui bus layak atau tidak untuk beroperasi.

BACA JUGA:  Olah TKP Laka Bus Pariwisata di Bantul, Polisi Dapat Petunjuk

“Jadi bisa diketahui apakah kendaraan atau bus kondisinya baik dan layan untuk operasi atau tidak,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (9/2).

Hartono menyampaikan uji KIR ini sangat detail sehingga kerusakan kecil pun bisa terdeteksi.

BACA JUGA:  Kecelakaan Bus di Bantul, 24 Orang Masih Dirawat di Rumah Sakit

Kendaraan yang tak lolos maka harus diperbaiki dulu, baru menjalani uji KIR ulang.

“Kalau ada satu lampu mati, pasti tidak lolos,” tuturnya.

BACA JUGA:  3 Saksi Diperiksa dalam Insiden Kecelakaan Bus Pariwisata Bantul

Hartono menambahkan untuk anggota Organda DIY sudah hampir 90 persen yang punya kesadaran untuk uji KIR tepat waktu.

Adapun untuk jumlah perusahaan di bawah naungan Organda DIY sebanyak 48 perusahaan otobus dengan 817 armada yang beroperasi.

Hartono menyampaikan ada beberapa perusahaan yang tak sempat uji KIR saat pandemi.

Hal ini dikarenakan banyak armada yang tak beroperasi karena adanya pembatasan perjalanan.

“Tapi kalau wisata sudah mulai ramai, bus kembali jalani uji KIR,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA