Yogyakarta Tunggu Juknis Penyesuaian Harga Minyak Goreng

29 Januari 2022 03:00

GenPI.co Jogja - Pemerintah Kota Yogyakarta menanti petunjuk teknis (juknis) terkait penyesuaikan harga minyak goreng ecer yang akan dimulai pada 1 Februari mendatang.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta Yunianto Dwi Sutono mengatakan penyesuaikan harga tersebut sudah ada ketentuan dari Kementerian Perdagangan.

Yunianto mengungkapkan pihaknya saat ini masih menunggu petunjuk teknisnya.

BACA JUGA:  Operasi Pasar, Yogyakarta Gelontor 6 Ribu Liter Minyak Goreng

“Semoga secepatnya bisa kami peroleh,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (29/1).

Adapun untuk harga tertinggi minyak goreng curah ditetapkan sebesar Rp11.500 per liternya dalam kebijakan itu.

BACA JUGA:  Operasi Pasar Tekan Harga Minyak Goreng di Kulon Progo Tak Mempan

Sedangkan minyak goreng sederhana sebesar Rp13.500 dan minyak goreng kualitas premium sebesar Rp14.000.

Yunianto menyebut pedagang di pasar tradisional rata-rata saat ini masih menjual dengan harga tinggi yakni sebesar Rp18.000 per liter.

BACA JUGA:  Tekan Harga, Sleman Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng

“Kemungkinan masih menunggu rafaksi harga untuk menurunkan harganya menyesuaikan kebijakan dari pemerintah,” tuturnya.

Yunianto pun berharap per 1 Februari mendatang pedagang pasar tradisional mulai menjual minyak goreng dengan harga sesuai ketentuan pemerintah.

“Untuk stok minyak goreng jumlahnya cukup,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA