GenPI.co Jogja - Ketua DPRD Kabupaten Kulon Progo Akhid Nuryati mendesak supaya pemerintah daerah melakukan pembenahan data kemiskinan.
Akhid Nuryati menyebut dengan pembenahan data maka program pengentasan kemiskinan bisa lebih tepat sasaran.
Adapun untuk data kemiskinan di Kulon Progo saat ini mencapai 18,38 persen atau setara dengan 81.140 jiwa.
“Kalau tidak ada pembenahan data, bagaimana mau keluar dari kemiskinan,” katanya dikutip dari Antara, Minggu (9/1).
Akhid mengungkapkan salah satu pasal dalam Perpres Nomor 104 tahun 2021 mengatur mengenai pemakaian Dana Desa yang 40 persennya untuk bantuan sosial tunai.
Melihat ketentuan itu, mala perlu penyesuaian dengan cita-cita yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022, yakni pengentasan kemiskinan.
Menurut Akhid, pembenahan data kemiskinan harus dengan melihat realita yang ada di lapangan.
“Selanjutnya program yang telah berjalan disempurnakan,” kata dia.
Penyebab kemiskinan pun harus ditelusuri dan diurai.
“Misal mereka yang miskin dan pengangguran ditanya mau berusaha bidang apa, kemudian dibantu modal sampai pemasarannya,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News