GenPI.co Jogja - Kabupaten Sleman memiliki target pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp900 miliar pada 2022.
Untuk mengejar target tersebut, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo berharap masyarakat dapat memenuhi kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Menurut Kustini, PAD tersebut merupakan salah satu sumber pembiayaan kegiatan pembangunan di Kabupaten Sleman.
“Karena hal tersebut, saya berharap seluruh wajib pajak PBB dapat segera membayar pajak demi kelancaran pembangunan di Kabupaten Sleman,” tuturnya.
Hal itu ia katakan saat menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2022 di Rumah Dinas Bupati Sleman, Senin (3/1).
Penyerahan SPTT PBB-P2 diberikan secara simbolis kepada lima kelurahan, seperti Sendangmulyo, Merdikorejo, Girikerto, Condongcatur, dan Sendangtirto.
Sedangkan untuk Wajib Pajak Selektif diserahkan kepada 10 wajib pajak berkategori 10 ketetapan PBB P2 tertinggi.
Seperti, PT Pakuwon Permai, Hyatt Regency Hotel Yogyakarta, PT Garuda Mitra Sejati (Jogja City), Garuda Mitra Sejati (Sleman City), PT Putera Mataram Mitra Sejahtera.
Lalu, Ambarukmo Plaza, Angkasa Pura I PT (TNI AU), PT Sunindo Prima Land, PT Adhi Persada Proserti, Alfa Retailindo PT Transmart, dan Universitas Islam Indonesia (UII). (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News