Target PAD Sektor Wisata di Gunungkidul Diturunkan, Kenapa?

14 September 2021 13:00

GenPI.co Jogja - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menurunkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor wisata karena adanya kebijakan PPKM.

Target PAD dari Rp18 miliar menjadi Rp12 miliar, atau menurun Rp6 miliar.

Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul Harry Sukmono mengatakan penyesuaian dalam APBD Perubahan 2021 telah dilakukan, termasuk di dalamnya menurunkan target PAD sektor wisata.

“Sudah dibahas dengan DPRD Gunungkidul. Karena kondisi pandemi, dan ada PPKM, target diturunkan,” katanya di Gunungkidul, Selasa (14/9).

Adapun pendapatan retribusi dari sektor wisata turun cukup tajam sejak adanya PPKM Darurat pada 3 Juli 2021 lalu.

Meski pada awal tahun sempat mencapai Rp8,39 miliar.

Harry menyebut proyeksi potensi kehilangan pendapatan kotor bisa mencapai Rp14 miliar.

Jumlah itu berdasarkan kunjungan wisatawan per minggu sebanyak 40 ribu orang dikalikan 10 minggu masa PPKM Level 3 dan dikalikan rata-rata tiket masuk Rp5.000.

Belum termasuk belanja para wisatawan di Gunungkidul yang rata-rata mencapai Rp81.000 per orang.

Harry optimis uji coba pembukaan wisata secata terbatas nantinya akan menggeliatkan kembali sektor pariwisata.

“Tingkat kunjungan di Gunungkidul akan terpengarug saat libur akhir pekan dan cuti bersama,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA