Pembangunan 2022, Pemda DIY Salurkan BKK Dana Keistimewaan

28 Desember 2021 04:00

GenPI.co Jogja - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menyerahkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Dana Keistimewaan DIY untuk Tahun Anggaran 2022.

BKK tersebut diberikan kepada pemerintah kabupaten maupun kota, dan kelurahan di DIY dalam bentuk uang yang dialokasikan pada belanja transfer.

Sultan mengatakan ada prioritas pembangunan daerah yang perlu kolaborasi antar daerah.

BACA JUGA:  Tegas! Sultan HB X Minta Pengelolaan Dana Desa Transparan

Adapun beberapa di antaranya Pembangunan Infrastruktur di Prambanan-Lemahbang, Penataan Sumbu Filosofi, Penataan Kawasan Menoreh.

Kemudian Penataan Pantai Selatan, dan Pengembangan Kawasan Perkotaan Yogyakarta.

BACA JUGA:  Cegah Korupsi Dana Desa, KPK Resmikan Program Desa Antikorupsi

Menurut Sultan, pembangunan di DIY dalam segala bidang masih mengarah pada mainstream budaya.

“Kemudian juga optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi, reformasi birokrasi yang lebih kreaif inovatoif dan cepat tanggap,” katanya dikutip dari laman resmi Pemkot Yogyakarta, Selasa (28/12).

BACA JUGA:  Sleman jadi Penyalur Dana Desa Tercepat, Bupati Ungkap Rahasianya

Sultan menyebut salah satu bagian target pencapain pembangunan daerah yakni Desa Mandiri Budaya.

Raja Keraton Yogyakarta ini berharap desa-desa bisa berkemabng pesat dan tidak mengalami ketergantungan.

Jumlah desa mandiri budaya di DIY ada sebanyak 18 pada 2021 ini.

“Desa mandiri budaya bisa menjadi lumbung budaya, ekonomi, dan sumber daya,” ucapnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA