GenPI.co Jogja - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sugeng Arianto mengatakan, pihaknya akan menyelenggarakan survei biaya hidup pada 2022 di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Gunungkidul.
Menurut Sugeng, pihaknya menyasar 1.600 rumah tangga di dua wilayah ini untuk menetapkan indeks harga konsumen sebagai penghitungan inflasi.
“Terakhir kali, survei biaya hidup diselenggarakan pada 2018. Seharusnya, survei ini dilakukan setiap lima tahun sekali,” ujarnya di Yogyakarta dilansir dari Antara, Selasa (14/12).
Meski begitu, menurut Sugeng, survei kali ini dijalankan setahun lebih cepat karena kondisi masyarakat yang sudah berbeda dibanding 2018.
Kali ini, lanjutnya, pola konsumsi masyarakat sudah berubah karena pandemi COVID-19.
“Jika dilakukan pada 2021, kondisinya belum stabil, kalau dilakukan pada 2023 terlalu lama. Sehingga, kami memutuskan melakukannya pada 2022,” jelasnya.
Menurut Sugeng, survei kali ini berbeda dibandingkan survei lain yang dilakukan satu kali perjumpaan dengan responden.
Survei biaya hidup kali ini akan dilaksanakan di sepanjang tahun.
“Kami minta masyarakat yang nantinya jadi responden untuk memahami dan meluangkan waktunya untuk mengisi survei sesuai kondisi sesungguhnya,” ujarnya.
Menurut Sugeng, nantinya petugas BPS akan datang seminggu sekali untuk meminta penjelasan dan memastikan masyarakat mengisi survei.
“Survei biaya hidup di Kota Yogyakarta dan Gunungkidul akan menggunakan cara metode yang sama. Gunungkidul baru ikut survei ini pertama kalinya,” tuturnya.
Sugeng berharap hasil survei nanti dari petugas survei lebih menyeluruh karena perbedaan karakteristik antara Yogyakarta dan Gunungkidul.
“Saya berharap, kami bisa mendapatkan hasil yang menyeluruh untuk melukiskan pola konsumsi di DIY,” pungkasnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News