GenPI.co Jogja - Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Kulon Progo, Nur Eny Rahayu mengatakan, transformasi digital bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam perdagangan maupun memasarkan barang, merupakan tuntutan di masa pandemi COVID-19.
“Sampai saat ini, belum pasti kapan pandemi COVID-19 akan berakhir. Karena itu, transformasi merupakan tuntutan untuk mempertahankan bisnis,” ujar Eny melansir Antara, Jumat (10/12).
Menurut Eny, banyak pelaku UMKM yang menutup usahanya karena sulit memasarkan produk dan sulit mendapatkan modal saat pandemi COVID-19.
“Karena itu, kami meminta Pemerintah Kabupaten Kulon Progo mendampingi pelaku UMKM untuk membuat skema permodalan,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kulon Progo, Astungkara mengatakan, pihaknya sudah mengajukan UMKM Center ke pemerintah pusat.
Akan tetapi, Kulon Progo dinilai belum siap karena belum memiliki dokumen perencanaan dan lahan mandiri.
Karena itu, lanjutnya, Pemkab Kulon Progo tengah menyiapkan dokumen perencanaan dengan menyusun studi kelayakan manajemen.
“Kami sudah menyusun itu dalam rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) 2021. Saya berharap, studi kelayakan bisa berhasil dan tahun depan tinggal pelaksanaan teknisnya,” ujarnya.
Astungkara menyatakan, Pemkab Kulon Progo juga meminta organisasi perangkat daerah (OPD) teknis mendampingi pelaku UMKM dalam produksi dan pemasaran.
“Kami harap OPD teknis yang mengurusi program pemulihan ekonomi bisa menekan dampak ekonomi untuk pelaku UMKM,” tutupnya. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News