GenPI.co Jogja - Pelaksana Tugas General Manager Bandara Internasional Yogyakarta (Yogyakarta International Airport/YIA), Agus Pandu Purnama mengatakan, PT Angkasa Pura (AP) I sudah membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) YIA.
“AP I Bandara Internasional Yogyakarta berkomitmen untuk memberi kontribusi untuk pembangunan dan pengembangan Kulon Progo dan DIY,” katanya melansir Antara, Kamis (9/12).
PBB-P2 sebesar Rp28,1 miliar yang sesuai Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), terbayarkan pada Selasa (7/12) atau sehari sebelum jatuh tempo pada Rabu (8/12).
“Kami juga telah memenuhi kewajiban membayar PBB-P2 tepat waktu.” tuturnya.
Agus menyebutkan, pihaknya dalam kondisi terdampak pandemi COVID-19, yang menyebabkan menurunnya jumlah pergerakan penumpang.
Selain itu, kondisi keuangan dan operasional perusahaan juga mengalami tekanan cukup besar.
Namun, hal tersebut tidak menjadi alasan pihaknya untuk memenuhi kewajiban perusahaan sebagai wajib pajak sesuai waktu yang ditentukan.
“Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), kami akan memberikan kontribusi kepada masyarakat lewat pembangunan bandara,” ujarnya. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News