Serahkan DIPA 2022, Sri Sultan Minta Percepat Perekonomian Daerah

04 Desember 2021 10:00

GenPI.co Jogja - Bupati atau wali kota dan satuan kerja kementerian atau lembaga di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp11,90 triliun dari Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X.

“Kebijakan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) Tahun Anggaran 2022 disiapkan untuk responsif, antisipatif, dan fleksibel,” ujar Sri Sultan di Gedhong Pracismana, Kepatihan Yogyakarta, melansir Antara, Sabtu (4/12).

Sri Sultan mendorong kepala daerah dan kementerian atau lembaga bisa melaksanakan APBN 2022 lebih awal untuk mempercepat pemulihan dan stimulus perekonomian daerah.

BACA JUGA:  Demo Dilarang, ORI DIY Minta Gubernur DIY Tinjau Ulang Beleid

“Sehingga mempercepat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Sri Sultan juga meminta kepala daerah dan kementerian atau lembaga untuk bersinergi dalam program dan kegiatan di lintas kementerian atau lembaga.

BACA JUGA:  Atasi Pernikahan Dini, Gubernur DIY ingatkan BKKBN Kanwil DIY

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan DIY, Arif Wibawa mengatakan, penyerahan DIPA kepada kementerian atau lembaga di DIY berjumlah 342 DIPA senilai Rp11,90 triliun.

Penyerahan DIPA kepada instansi vertikal berjumlah 305 DIPA bernilai Rp11,79 triliun.

BACA JUGA:  Gubernur DIY Usulkan Satpam Tambah Tugas Cyber Security

Sedangkan DIPA untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) berjumlah 37 DIPA bernilai Rp110,56 miliar.

Arif juga mengungkapkan, Pemda DIY telah menerima Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sejumlah Rp9,96 triliun.

TKDD itu terdiri Dana Alokasi Umum (DAU) Rp5,2 triliun, Dana Bagi Hasil (DBH) Rp264,43 miliar dan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sebesar Rp682,18 triliun, DAK non fisik Rp1,89 triliun.

Setelah itu, juga diserahkan Dana Insentif Daerah (DID) Rp166,01 miliar, Dana Keistimewaan DIY Rp1,32 triliun, dan Dana Desa Rp439,27 miliar.

“Sudah diserahkan DIPA kementerian/lembaga dan daftar alokasi TKDD tahun 2022. Semoga segera langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Tetap menjaga transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik,” tutupnya. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni Harto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA