Pendapatan Lesu, PT AP I Minta Keringanan Rp10 Miliar untuk PBB

04 Desember 2021 05:00

GenPI.co Jogja - General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Yogyakarta (YIA), Agus Pandu Purnama mengatakan, pihaknya tengah mengajukan permohonan keringanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk YIA sebesar Rp10 miliar.

Angka itu turun dari sebelumnya sebesar Rp 28,1 miliar setelah pihaknya mendapatkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 dari Pemerintah Kabupaten Kulon Progo pada September 2021.

“Saat ini, kondisi keuangan kami tidak baik-baik saja,” katanya, melansir Antara, Sabtu (4/12).

BACA JUGA:  Pemkab Kulon Progo Didesak Tidak Berikan Keringanan PBB untuk YIA

Dari kondisi itu, lanjutnya, pada 7 Oktober pihaknya mengajukan surat permohonan keringanan, hasilnya dijawab dengan penolakan dari Pemkab Kulon Progo pada 10 November.

“Kami belum menerima jawaban dari surat kedua permohonan yang kami layangkan,” tuturnya.

BACA JUGA:  Dampak Pandemi, Realisasi Penerimaan PBB Gunungkidul 70,63 Persen

Agus pun mempermasalahkan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), terutama pajak bumi sebanyak 626 persen.

Pada 2020, NJOP AP I sejumlah Rp702 ribu per meter persegi, lalu naik di 2021 naik sebesar Rp5,1 juta per meter persegi.

BACA JUGA:  PT AP I Minta Kurangi PBB P2 YIA, Ini Jawaban Bupati Kulon Progo

AP I pun mempertanyakan landasan kenaikan tersebut.

“Kami belum mendapatkan jawaban memuaskan mengenai kenaikan NJOP hingga 626 persen,” tuturnya.

Kenaikan NJOP itu, lanjutnya, menambah beban AP I.

Karena itu, Agus meminta pengabulan keringanan permohonan dengan melihat pemasukan AP I yang hanya mencapai 10 persen dari target akibat pandemi COVID-19.

“Hanya Kulon Progo yang tidak memberikan keringanan. Padahal di bandara-bandara lain, pemerintah daerahnya justru memberikan keringanan,” tandasnya. (Antara)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni Harto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA