GenPI.co Jogja - Pemerintah Kota Yogyakarta menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada buruh pabrik tembakau di wilayahnya.
BLT ini dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Penyerahan dilakukan melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya ke perwakilan dari 148 penerima BLT DBHCHT.
Pemberian bantuan akan diberikan melalui program buku tabungan Mas Joko dengan jumlah Rp600 ribu selama dua bulan dengan total Rp1,2 juta.
Aman berharap dana yang diterima ini bisa dimanfaatkan untuk hal yang produktif, seperti tambahan modal usaha.
Kemudian bisa juga dimanfaatkan untuk mendukung pendidikan dan pembelajaran anak terutama dalam masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
“Bisa dipakai untuk kesehatan atau kegiatan produktif lainnya,” katanya dikutip dari laman resmi Pemkot Yogyakarta, Jumat (3/12).
Kepala Dinsosnakertrans.Kota Yogyakarta Maryustion Tonang menambahkan adanya bantuan ini diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Maryustion mengatakan Kota Yogyakarta menerima alokasi anggaran BLT DBHCHT sebesar Rp190,8 juta pada 2021 ini.
“Untuk BLT yang dicairkan sebesar Rp177,6 juta yang diberikan kepada 148 penerima manfaat,” ucapnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News