Ratusan Pekerja Pabrik Tembakau di Yogyakarta Terima BLT

03 Desember 2021 16:00

GenPI.co Jogja - Pemerintah Kota Yogyakarta menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada buruh pabrik tembakau di wilayahnya.

BLT ini dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Penyerahan dilakukan melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya ke perwakilan dari 148 penerima BLT DBHCHT.

BACA JUGA:  Peringatan Dini dari BMKG untuk Warga Yogyakarta, Waspada

Pemberian bantuan akan diberikan melalui program buku tabungan Mas Joko dengan jumlah Rp600 ribu selama dua bulan dengan total Rp1,2 juta.

Aman berharap dana yang diterima ini bisa dimanfaatkan untuk hal yang produktif, seperti tambahan modal usaha.

BACA JUGA:  Ukraina Ingin Jadikan Yogyakarta Sebagai Sister City Pendidikan

Kemudian bisa juga dimanfaatkan untuk mendukung pendidikan dan pembelajaran anak terutama dalam masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

“Bisa dipakai untuk kesehatan atau kegiatan produktif lainnya,” katanya dikutip dari laman resmi Pemkot Yogyakarta, Jumat (3/12).

BACA JUGA:  Kece! Petani di Kota Yogyakarta Difasilitasi Platform Digital

Kepala Dinsosnakertrans.Kota Yogyakarta Maryustion Tonang menambahkan adanya bantuan ini diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Maryustion mengatakan Kota Yogyakarta menerima alokasi anggaran BLT DBHCHT sebesar Rp190,8 juta pada 2021 ini.

“Untuk BLT yang dicairkan sebesar Rp177,6 juta yang diberikan kepada 148 penerima manfaat,” ucapnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA