Pemkab Kulon Progo Diminta Tingkatkan Anggaran Padat Karya

29 November 2021 14:30

GenPI.co Jogja - Empat warga di RT 25 Dusun Jimatan, Desa Jatirejo, Kecamatan Lendah, Kulon Progo merelakan tanahnya untuk dijadikan jalan lingkungan.

Keempat warga itu bernama Tunggono, Almarhum Yatin Hadi Suprapto, Sutatibah, dan Supriyanto.

Lahan mereka dibangun jalan lingkungan dengan menggunakan anggaran padat karya Anggaran Perubahan 2021.

BACA JUGA:  Anggota DPRD Kulon Progo: Dispar Harus Promosikan Wisata Segajih

Anggota Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Kulon Progo, Agus Supriyanta pun mengapresiasi keempat warga tersebut.

“Masyarakat dengan sukarela memberikan tanah untuk dibangun. Kami sangat bangga dan mengucapkan terima kasih,” ujarnya melansir Antara, Senin (29/11).

BACA JUGA:  TPAS Penuh, DPRD Kulon Progo Dorong DLH Gencar Gerakan 3R

Menurutnya program padat karya sangat bermanfaat untuk mempercepat pembangunan infrastruktur.

Selain itu, juga dapat menimbulkan semangat gotong royong, memberdayakan masyarakat, dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi.

BACA JUGA:  Jalan Nasional Banjir, DPRD Kulon Progo Desak Pemkab Bertindak

Dirinya pun berharap Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) dan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Kulon Progo, meningkatkan anggaran padat karya di masa depan.

Selain jalan lingkungan, banyak infrastruktur yang belum dibangun.

Padahal menurutnya, keberadaan infrastruktur sangat strategis dan dibutuhkan masyarakat.

Hal itu berguna untuk mendukung sektor pariwisata dan usaha yang dikembangkan masyarakat.

“Kami berharap anggaran program padat karya ditingkatkan,” ujarnya.

Sementara itu,  Kepala Disnakertrans Kulon Progo, Nur Wahyudi mengatakan, ada sekitar 50 paket padat karya di Anggaran Perubahan 2021.

Setiap proyek di paket itu bernilai Rp150 juta hingga Rp200 juta yang digunakan untuk membangun jalan, cor blok, dan irigasi.

Wahyudi berpesan, agar padat karya jangan dikerjakan dengan kerja bakti.

“Kalau ada laporan, maka anggaran upah untuk pekerjaan akan kembali ke kas keuangan daerah,” tuturnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni Harto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA